TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Nasib Perwira Penganiaya 7 Anak Buahnya

Kapolri tindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Perwira Menengah Polri atas nama Kombes Pol Ekotrio Budhiniar secara resmi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Kapusdikmin Lemdikpol).

Hal ini terjadi lantaran perbuatan tidak terpujinya yang menganiaya tujuh anak buahnya dengan menggunakan helm karena urusan parkir mobil yang mengakibatkan luka-luka di kepala mereka.

1. Pencopotan jabatan sebagai tindakan tegas Polri  

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan saat ini polisi berpangkat melati tiga ini sudah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ketempat lain.

“Hari ini Kapusdikmin dimutasikan karena Bapak Kapolri dengan komitmen yang kuat bahwa yang bersalah tetap akan mendapatkan hukuman atau mendapatkan tindakan tegas,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu (27/6).

2. Dimutasi ke tempat yang tidak sesuai dengan kompetensinya  

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Mutasi yang diberikan Kapolri kepada Kombes Pol Ekotrio Budhiniar sangat berbeda dengan posisi sebelumnya. Menurut jenderal bintang dua ini mutasi tersebut adalah hukuman bagi pelanggaran yang telah dilakukannya.

“Kalau berprestasi ya akan mendapatkan penghargaan, tapi kalau ada kesalahan akan mendapatkan punisment. Sebagai seorang perwira dipindah atau dimutasi ketempat yang tidak sesuai dengan kompetensinya itu adalah suatu hukuman,” tegas Setyo.

Baca juga: Ini Curhatan Sang Istri Setelah Tito Karnavian Tidak Lagi Menjabat Kapolri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya