TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cak Imin Akhirnya Mendeklarasikan Dirinya Sebagai Cawapres 2019

PKB siap berkoalisi dengan partai lain

IDN Times/Uni Lubis

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin hari ini hadir dalam pertemuan Forum Pimpinan Redaksi Media Massa.

Pertemuan yang diberi nama "Ngopi Bareng Cak Imin" ini berlangsung santai dan sangat cair dengan para pimpinan media.

Baca juga: Belum Dideklarasikan Sebagai Capres, Prabowo Segera Bertemu Muhaimin

1. Cak Imin siap menjadi Cawapres pada Pilpres 2019  

IDN Times/Uni Lubis

Bertempat di Restoran Bunga Rampai, Menteng, Jakarta Pusat, Cak Imin membicarakan situasi politik terkini sambil mendeklarasikan dirinya sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada 2019 mendatang.

"Hari ini pertama kalinya saya akan mengaku sebagai Cawapres karena sebelumnya saya gak pernah mengaku karena pada dasarnya saya tidak suka pamer," canda Cak Imin di Restoran Bunga Rampai, Rabu (14/03).

Awalnya ia mengaku tidak percaya diri dengan pencalonan dirinya tersebut, terlebih lagi sudah banyak sekali dukungan terhadap dirinya melalui reklame-reklame yang bermunculan mengatasnamakan dirinya.

"Saya sendiri awalnya tidak percaya diri, billboard yang muncul Muhaimin Iskandar. Who is Muhaimin? Muhaimin is kandar. Itu cukup populer dan menambah elektabilitas saya hahaha," kata Cak Imin disambut tawa oleh Forum Pimpinan Redaksi yang hadir.

2. Muhaimin mengklaim didukung banyak kalangan

IDN Times/Uni Lubis

Muhaimin mengaku desakan itu datang dari banyak kalangan, terutama tokoh-tokoh Nahdatul Ulama (NU) dan para Kyai-kyai besar pengasuh Pondok Pesantren di Jawa.

"Apalagi 2019 itu Pemilu Legislatif dan Pilpres bersamaan sehingga kita tidak akan jadi penonton tapi jadi bagian dari yang dipilih di 2019 mendatang," kata Cak Imin.

3. PKB terbentur kebijakan parliamentary threshold 

IDN Times/Uni Lubis

Cak Imin mengaku, Awalnya desakan yang hadir adalah mencalonkan dirinya menjadi Presiden, namun karena kebijakan parliamentary threshold (PT) yang mengharuskan mencalonkan Presiden harus memiliki 20% suara di Parlemen maka pertimbangan lain pun hadir.

"Dari situ kami menyetujui jadi Calon Wakil Presiden, karena PKB pendukung Pak Jokowi kalau kita mencapreskan tentu tidak punya suara dan yang paling realistis kan PKB cuma 9,5% suaranya," lanjut Cak Imin.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat PKB, Partai yang Lahir dari Suara Masyarakat NU

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya