TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Aliran Dana ke Kasino, Kemendagri dan PPATK Dorong Ada UU Baru

Kemendagri dan PPATK sepakat dorong UU transaksi non-tunai

Pertemuan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran daerahnya.

Hal tersebut berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pencucian uang kepala daerah ke rekening kasino di luar negeri.

Baca Juga: Mendagri Tito Harapkan Mesin Anjungan Cegah Korupsi Pembuatan e-KTP

1. Mendagri tidak punya kewenangan untuk menindak kepala daerah yang melakukan pencucian uang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

Tito mengatakan, jika memang terjadi tindakan demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum.

“Yang bisa kami lakukan meminta kira-kira gambaran umum. Ini kan adanya di media, otomatis kami meminta dari sumber langsung apakah benar seperti di media. Kalau benar, kira-kira ada gak modus-modus seperti itu. Pola-pola umum saja,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

“Setelah itu kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara,” katanya menambahkan.

2. Mendagri lakukan penyelidikan terkait aliran dana ke kasino

Pertemuan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Selain itu, Kemendagri juga tidak bisa meminta informasi secara detail terkait temuan dari PPATK karena bersifat rahasia. Namun, Tito mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih jauh terkait temuan tersebut.

“Nanti akan melaksanakan lidik (penyelidikan) untuk klarifikasi benar atau tidak. Kalau benar akan naik sidik (penyidikan) proses hukum, kalau tidak akan dihentikan lidiknya,” ujarnya.

3. Mendagri kerja sama dengan instansi terkait untuk mengawasi transaksi di lingkup pemerintahan

Pertemuan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dengan Mendagri Tito Karnavian (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Mantan Kapolri ini juga menjelaskan, pihaknya akan membuat perjanjian kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan PPATK untuk membuat aturan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi.

“Mungkin di batas angka tertentu yang boleh cash tapi yang lainnya cashless sehingga semua aliran dananya bisa diketahui transfer dari pusat,” katanya menjelaskan.

Baca Juga: Kepala PPATK Sambangi Kantor Tito, Bahas Uang Kasino Kepala Daerah? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya