Diduga Terima Duit Rp 200 Miliar, Oesman Sapta akan Dilaporkan ke Mabes Polri
Kubu Suding mempersoalkan transfer Rp 200 miliar ke OSO Sekuritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Partai Hanura kubu "Suding" akan melaporkan mantan Ketua Umum mereka, Oesman Sapta Odang (OSO), ke Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Kubu "Suding", Sudewo, mengatakan laporan tersebut terkait dengan transfer uang senilai Rp 200 miliar ke OSO Sekuritas saat ia menjadi Ketua Umum Partai Hanura.
"Melaporkan dugaan penyimpangan keuangan yang dilakukan Pak Oesman Sapta yang pada saat itu masih sebagai ketua umum kepada mabes polri dan juga melaporkan kepada OJK," kata Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (21/01).
Baca juga: Polemik Partai Hanura, Oesman Sapta Odang: Itu Munaslub Ilegal
1. Mengklaim memiliki barang bukti
Sudewo mengatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti transfer yang ditujukan kepada OSO Sekuritas yang nilainya berjumlah Rp200 Miliar yang diduga diambil dari calon kepala daerah.
"Kami tentu sudah punya alat bukti, bukti transfer kepada OSO Sekuritas itu sudah ada buktinya, sudah ada datanya, kisaran ada Rp 200 miliar yang diduga dia ambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan ketua umum," kata Sudewo.
Baca juga: Didukung Kader Hanura Daerah, OSO Bakal Rombak Kepengurusan Partai