TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guys, Begini Cara Mudah Cari Nama Kalian di DPT Pilkada 2020

Hanya butuh 3 langkah aja nih, cepet banget loh

Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari. Masyarakat di 270 daerah pemilihan akan memberikan hak suaranya pada Rabu, 9 Desember 2020.

Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya kalian harus mengetahui apakah nama kamu atau keluarga sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Berikut ini panduan untuk mudah untuk mencari nama kalian di DPT Pilkada 2020.

Baca Juga: [LINIMASA] Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

1. Masuk ke halaman portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id

Simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Untuk mengetahui nama kalian sudah masuk ke dalam DPT atau belum langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengakses laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Di halaman awal portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id, akan muncul dua kolom yang bersebelahan. Kolom pertama adalah ‘Pencarian Data Pemilih Pemilihan Serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020'. Sedangkan kolom kedua adalah ‘Rekapitulasi Data Pemilih'.

2. Pilih kolom pencarian data pemilih pemilihan serentak 2020

Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Berikutnya, untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar di DPT atau belum, isi data yang ada di kolom ‘pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020’.

Di kolom ini, kalian harus memasukkan data berupa kabupaten/kota, nomor induk kependudukan/NIK (16 digit), nama lengkap, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Kemendagri Klaim Belum Ada Klaster COVID-19 di Pilkada Serentak 2020

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya