TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

IDI: Defisit BPJS Kesehatan Bukan Disebabkan Dokter!

IDI tengah mengkaji soal defisit BPJS akibat ulah dokter

Ilustrasi BPJS Kesehatan. IDN Times/Asrhawi Muin

Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesiatidak sepakat dengan pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang menyebut defisit BPJS Kesehatan akibat profesi dokter.

Dalam hal ini, kata Terawan, dokter memberikan pelayanan secara berlebih kepada pasien sehingga biaya klaim rumah sakit membengkak.

Baca Juga: IDI Soal Defisit BPJS: Penyakit Jantung Paling Mahal Biayanya

1. Defisit BPJS tidak bisa disalahkan begitu saja kepada dokter

Ketua Biro Hukum dan Pembinaan IDI, Dr Nazar (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Ketua Biro Hukum dan Pembinaan IDI, Dr Nazar mengatakan, defisit yang terjadi di BPJS harusnya tidak begitu saja ditujukan hanya kepada profesi dokter.

“Kami tidak sepakat bahwa defisit itu atau penggelembungan pembiayaan yang jauh di atas dari perhitungan itu disebabkan oleh perbuatan profesi (dokter) atau tindak medis,” kata Nazar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/12).

2. Hanya segelintir dokter yang melakukan pelayanan secara berlebihan

(Ilustrasi) IDN Times/Aji

Namun, Nazar menyatakan bahwa bukan tidak mungkin ada segelintir dokter yang melakukan tindakan demikian. Oleh sebab itu, dibutuhkan pengawasan yang ketat dari pihak rumah sakit agar meminimalisir hal tersebut.

“Bukan tidak mungkin, tapi persoalan seyogyanya barang kali data yang dihadirkan itu tidak bisa menjadi bahan untuk mengatakan bahwa terjadi defisit karena (profesi dokter) itu,” ujarnya.

3. IDI sedang mengkaji soal pernyataan Menkes

(Menteri Kesehatan Dr. Terawan dan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Daeng M Faqih) IDN Times/Lia Hutasoit

Saat ini, kata Nazar, IDI sedang meneliti lebih jauh terkait defisit BPJS Kesehatan yang disebabkan oleh profesi dokter dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

“Bahwa ada kelemahan-kelemahan tindak profesi dan attitude itu yang sedang kami lakukan audit, audit medik, audit klinik ada dari segi finansial, verifikasi ada,” terangnya.

Baca Juga: Komisi IX Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tiga Ditunda

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya