Ingin Sukmawati Jera, LBH Street Lawyer Desak MUI Keluarkan Fatwa
MUI juga diminta menjadi ahli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyers mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengeluarkan fatwa, terkait pernyataan putri Proklamator Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.
Desakan ini tak lain agar Sukmawati jera atas perbuatannya, mengingat kejadian serupa bukan kali pertama ia lakukan.
Baca Juga: Kasus Sukmawati, MUI Tolak Mediasi
1. LBH Street Lawyer melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya
LBH Street Lawyer yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari pelapor atas nama Irvan Noviandana, telah lebih dulu mengadukan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
“Senin kita sudah lapor di Polda Metro Jaya, hari ini ke MUI, kita minta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI dan juga permohonan audiensi,” kata kuasa hukum Irvan, Sumadi Atmadja di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).
Baca Juga: Mantan Pengurus FPI Laporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri