TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Internet di Papua Diblokir, Ombudsman Panggil Kemenkominfo

Dirjen aptika akan jelaskan ihwal pemblokiran internet

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan memanggil pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait pemblokiran akses internet di Provinsi Papua, pascakericuhan yang terjadi pekan lalu.

Pemerintah melalui Kemenkominfo menyatakan pembatasan akses internet di Papua ialah demi kebaikan dan stabilitas situasi di sana. Namun, warga Papua mengeluhkan hal tersebut.

Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pemerintah segera membuka kembali akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Ia menyebut bahwa situasi di Papua sejauh ini sudah kondusif.

Baca Juga: Akses Internet Lumpuh, Gubernur Papua: Banyak yang Mengeluhkan!

1. Kemenkominfo akan penuhi panggilan pihak ombudsman

IDN Times/Hana Adi Perdana

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya akan tiba di Ombudsman pada pukul 10.00 WIB.

“Menjelaskan latar belakang pelambatan akses pada senin dan selasa pekan lalu serta pemblokiran akses internet sejak Rabu pekan lalu sampai sekarang,” kata Ferdinan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Rabu (28/9).

2. Dirjen aptika akan jelaskan ihwal pemblokiran internet

Doc. PB HMI

Ferdinan mengatakan, untuk menjelaskan ihwal pemblokiran internet di Papua tersebut, Kemenkominfo telah mengutus Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel A Pangerapan.

“Nanti diwakili Pak Dirjen Aptika. Pak Menteri ada agenda lain,” ujarnya.

Baca Juga: Akses Internet di Papua Masih Lumpuh,  Rudiantara: Ini Demi Bangsa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya