Akses Internet di Papua Masih Lumpuh,  Rudiantara: Ini Demi Bangsa

Pemblokiran internet di Papua diklaim sudah sesuai UU

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara masih belum bisa menentukan kapan pemerintah kembali membuka akses internet di Papua dan Papua Barat. Kebijakan ini masih dilakukan pemerintah untuk meredam informasi hoaks.

"Ya kalau target kan saya gak bisa menargetkan. Kecuali kalau membangun, seperti membangun Papua palapa ring konstruksi selesai," kata Rudiantara kepada awak media, Senin (26/8).

1. Rudiantara sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat

Akses Internet di Papua Masih Lumpuh,  Rudiantara: Ini Demi BangsaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Pria asal Bogor itu juga mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terhadap masyarakat, pelaku usaha, maupun para pekerja yang amat membutuhkan koneksi internet, seperti wartawan dan lainnya.

"Saya juga sampaikan, saya juga minta maaf pada teman-teman yang terdampak. Tetapi, sekali lagi kan ini bukan hanya saya dan ini untuk kepentingan bangsa," ujar dia.

Baca Juga: Akses Internet Lumpuh, Gubernur Papua: Banyak yang Mengeluhkan!

2. Penyebaran hoaks mengenai isu Papua masih masif

Akses Internet di Papua Masih Lumpuh,  Rudiantara: Ini Demi BangsaANTARA FOTO/Novrian Arbi

Sejauh ini, kondisi Papua sendiri berangsur-angsur mulai pulih, hal itu diakui oleh Rudiantara. Lain cerita dengan kondisi nyata, ia menyebut bahwa situasi di jagat maya masih belum terlalu kondusif. Terbukti, peredaran hoaks yang menghiasi di media sosial masih dibanjiri informasi palsu.

Mantan Wakil Presiden Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) medio 2008 itu mengklaim, pihaknya mendeteksi sekitar 230 ribu URL yang memviralkan kabar keliru di jagat maya dengan masif dengan konteks berbagai macam, seperti berita bohong, menghasut, maupun mengadu domba. Menurut dia, URL tersebut paling banyak digunakan melalui media sosial Twitter.

3. Kemenkominfo tak merasa pemblokiran internet melanggar HAM

Akses Internet di Papua Masih Lumpuh,  Rudiantara: Ini Demi BangsaIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Disinggung mengenai pembatasan tersebut yang dianggap melanggar Hak Asasi manusia (HAM), Rudiantara menampiknya. Ia mengatakan bahwa Kominfo melakukan kebijakan tersebut berdasarkan UU ITE yang mengacu pada UUD Pasal 28 J. Jadi, lanjut dia, hal itu yang membuatnya yakin untuk melakukan pembatasan tersebut.

"Saya mempunyai kewajiban untuk membatasi penyebaran-penyebaran konten yang sifatnya negatif tadi. Saya punya kewajiban karena diberi kewenangan, justru kalau saya tak melakukan itu, berarti saya yang melanggar UU," katanya.

4. Pemerintah mengaku sudah melakukan beragam cara untuk menurunkan tensi di Papua

Akses Internet di Papua Masih Lumpuh,  Rudiantara: Ini Demi Bangsa

Lulusan Universitas Padjadjaran jurusan Statistika ini juga tak mau dikatakan tidak mempertimbangkan solusi lain terkait panasnya suhu di Papua. Sebab, semua cara pun dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya lagi adalah dengan menindaklanjuti para pelaku penyebar hoaks.

"Makanya teman-teman polisi juga melakukan pemerosesan hukum terhadap yang menyebar hoaks ini. Jadi tak cuma masalah pembatasan saja, semua kita lakukan. Ini hampir sama dengan waktu kejadian Mei kemarin, tapi tak sama persis, kalau kemarin kan video dan gambar yang dibatasi. kalau ini data yang dibatasi," kata pria yang sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Telepon Seluler Indonesia itu.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melakukan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat sejak Rabu (21/8). Hal itu dilakukan lantaran kondisi memanas yang terjadi di Papua dipicu oleh persekusi sekelompok orang ke asmara mahasiswa Papua di Surabaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ujaran Rasial ke Mahasiswa Papua, Danramil Tambaksari Dinonaktifkan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya