TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Minta Dukungan untuk Percepat Pengesahan Omnibus Law 

Omnibus Law dinilai akan menjawab tantangan global

Presiden Joko Widodo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo mengatakan, Indonesia mengalami obesitas regulasi sehingga mempersulit langkah pemerintah untuk merespons perubahan dunia yang sangat cepat.

Jokowi menyebut, setidaknya ada 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah yang sangat menyulitkan, sehingga perlu penyederhanaan undang-undang.

Baca Juga: Jokowi Hadiri Sidang Pleno Tahunan Mahkamah Konstitusi

1. Jokowi sebut undang-undang yang ada saat ini terlalu kompleks

Presiden Joko Widodo (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Oleh sebab itu, ia meminta dukungan kepada sejumlah lembaga negara dan masyarakat untuk mempercepat terbentuknya Undang-Undang Omnibus Law.

“Kita mengalami hyper regulasi, obesitas regulasi. Membuat kita terjerat dalam aturan yang kita buat sendiri. Terjebak dalam keruwetan dan kompleksitas. Mulai dari Perpu, Perpres, Permen, Perditjen, sampai Perda,” kata Jokowi saat menghadiri sidang laporan tahunan MK, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

2. Omnibus Law akan menjawab tantangan global

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Omnibus Law, kata Jokowi, nantinya akan menjawab berbagai macam tantangan ke depan serta mempermudah kerja-kerja pemerintah di berbagai bidang.

“Kita harus menyederhanakan, wajib memangkas kerumitan-kerumitan agar kita menjadi bangsa yang memiliki daya saing, memiliki kompetitif di tingkat dunia,” kata Jokowi.

3. Berbagai macam undang-undang akan disederhanakan melalui Omnibus Law

Ilustrasi penerimaan pajak. IDN Times/Arief Rahmat

Menurutnya, isi dari UUD 1945 sudah sangat baik sebagai konstitusi negara yang tidak mudah lekang oleh zaman. Namun, ia menyayangkan aturan turunan di bawahnya yang terlalu banyak dan tidak konsisten antara satu dengan lainnya, sehingga mempersulit gerak pemerintah untuk bekerja.

“Pemerintah bersama DPR terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan menyinkronkan berbagai undang-undang melalui satu Omnibus Law. Berbagai ketentuan dalam puluhan undang-undang akan dipangkas, disederhanakan, dan diselaraskan,” ucapnya.

Baca Juga: INDEF Minta Pemerintah Tinjau Aturan Upah per Jam Dalam Omnibus Law

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya