TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Wanti-wanti 2 Hal Ini untuk Pilkada di Tengah Pandemik COVID-19

Jangan lupa guys, pastikan hak suara kamu terdaftar

Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan kepada penyelenggara pemilu dan pihak terkait lainnya, agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang, harus aman dari penularan COVID-19.

Meskipun diselenggarakan di tengah pandemik, Jokowi ingin Pilkada 2020 tetap berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), serta mengedepankan aspek protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.

Baca Juga: Kecil Kemungkinan Pilkada 2020 Diundur Karena COVID-19, Maksa Gak Sih?

1. Jokowi ingin agar petugas, peserta, dan pemilih bebas dari penularan COVID-19

Petugas mengecek kesiapan logistik Pemilu 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Jokowi ingin penyelenggara, peserta, dan pemilih aman dari penularan virus corona, sehingga Pilkada 2020 berjalan baik. Ada dua hal yang diwanti-wantikan kepala negara untuk penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Sehingga ada dua hal yang menjadi tekanan utama bahwa Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas dan aman COVID-19, sehingga aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta, dan juga pemilih harus jadi prirotas,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bersama sejumlah menteri terkait, seperti disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (5/8/2020).

2. Protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik, agar partisipasi pemilih tetap tinggi

Ilustrasi Surat Suara (Pemilu) (IDN Times/Mardya Shakti)

Jokowi menegaskan, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi kebiasaan baru dalam setiap tahapan penyelenggaraan pilkada. Ia tak ingin, pesta demokrasi malah menjadi klaster baru penularan COVID-19 di Indonesia.

Selain itu, lanjut dia, Pilkada 2020 harus tetap dilaksanakan karena negara lain seperti Singapura, Jerman, Prancis, dan Korea Selatan diketahui mampu menyelenggarakan kegiatan tersebut, serta aman dari penularan COVID-19.

“Yang paling penting kita harus bisa meyakinkan pemilih bahwa KPU juga pemerintah, sangat konsen terhadap kesehatan dan keselamatan dari COVID-19, sehingga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat akan memberikan rasa aman, yang kita harapkan tingkat partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik,” ujar dia.

Baca Juga: KPU: Ambang Batas Pilkada Harus Sesuai dengan Undang-Undang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya