Jokowi Wanti-wanti 2 Hal Ini untuk Pilkada di Tengah Pandemik COVID-19
Jangan lupa guys, pastikan hak suara kamu terdaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo memerintahkan kepada penyelenggara pemilu dan pihak terkait lainnya, agar penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember mendatang, harus aman dari penularan COVID-19.
Meskipun diselenggarakan di tengah pandemik, Jokowi ingin Pilkada 2020 tetap berjalan secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), serta mengedepankan aspek protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.
Baca Juga: Kecil Kemungkinan Pilkada 2020 Diundur Karena COVID-19, Maksa Gak Sih?
1. Jokowi ingin agar petugas, peserta, dan pemilih bebas dari penularan COVID-19
Jokowi ingin penyelenggara, peserta, dan pemilih aman dari penularan virus corona, sehingga Pilkada 2020 berjalan baik. Ada dua hal yang diwanti-wantikan kepala negara untuk penyelenggaraan pesta demokrasi.
“Sehingga ada dua hal yang menjadi tekanan utama bahwa Pilkada 2020 ini harus semakin berkualitas dan aman COVID-19, sehingga aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta, dan juga pemilih harus jadi prirotas,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bersama sejumlah menteri terkait, seperti disiarkan di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: KPU: Ambang Batas Pilkada Harus Sesuai dengan Undang-Undang