Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi penyelenggaraan Tol Laut Januari - Juni Tahun 2019. Evaluasi dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan Tol Laut yang menjadi program prioritas Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Baca Juga: Tol Laut 8 Belum Beroperasi, Pelabuhan Ini Justru jadi Tempat Wisata
1. Menhub perintahkan Dirjen Hubla mengevaluasi tol laut
IDN Times/Debbie Sutrisno Seperti diketahui sebelumnya, Tol Laut merupakan salah satu infrastruktur yang menjadi janji Jokowi pada saat kampanye presiden 2014 lalu.
“Saya telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Laut untuk melakukan evaluasi program Tol Laut agar dapat berjalan lebih baik, dan saya minta seluruh stakeholder di sektor transportasi laut untuk ikut mendukung,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/7).
2. Evaluasi berhubungan dengan keterlambatan kapal
Evaluasi dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait keterlambatan jadwal kedatangan Kapal Tol Laut di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku dan Pulau Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Berdasarkan keterangan Ditjen Perhubungan Laut, keterlambatan dikarenakan Kapal Feeder Kandaga V yang melayani rute Moa – Larat – Kisar – Moa mengalami kerusakan crane, sehingga memerlukan waktu perbaikan.
Namun demikian, pada Selasa (2/7) kemarin, dilaporkan Kapal Feeder Kandaga V sudah selesai diperbaiki dan telah melakukan beroperasi kembali.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Menhub minta agar operator kapal segera dicopot karena keterlambatan tersebut
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Menhub Budi telah menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk menyiapkan kapal pengganti dan menindak serta mengganti operator yang lebih kompeten.
“Saya mengintruksikan kepada Dirjen Perhubungan Laut untuk menindak operator kapal terkait dan menyiapkan kapal pengganti,”ujar Menhub Budi.
Menhub mengatakan, pihaknya sangat memperhatikan suara dan kebutuhan dari masyarakat terhadap pelayanan angkutan laut baik untuk tol laut maupun perintis sehingga Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan subsidi untuk mengoptimalkan penyelenggaraan angkutan laut di wilayah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal dan Pedalaman).
“Untuk itu kami secara tegas akan menegur dan memberikan sanksi kepada para operator kapal yang tidak menjalankan kewajibannya sehingga masyarakat di wilayah 3TP menjadi kesulitan dan logistik mengalami keterlambatan,” jelas Menhub.
Baca Juga: Menhub Budi Karya Mengecek Langsung Jalan Tol Palembang-Lampung