Keren! Sumsel Jadi Provinsi Tanpa Zona Merah COVID-19 di Indonesia
Namun di Sumsel masih ada 15 daerah status oranye COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) kembali mengukir prestasi setelah dua bulan terakhir menjadi wilayah tanpa zona merah atau wilayah penyebaran tinggi COVID-19. Kendati, masih ada kabupaten atau kota yang berada di zona oranye atau rawan penyebaran COVID-19, sehingga masyarakat tetap perlu waspada.
Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes Sumsel) Yusri mengatakan, Sumsel belum sepenuhnya aman dari penyebaran COVID-19 karena penambahan kasus baru cukup fluktuatif, dengan rata-ratanya 40 kasus per hari.
"Klaster perkantoran masih mendominasi kasus-kasus baru," kata Yusri dilansir dari ANTARA, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga: 62 Daerah Masuk Zona Merah, Bekasi dan Karawang Turun Jadi Zona Oranye
1. Ada 15 kabupaten atau kota dengan status zona oranye di Sumsel
Yusri merinci, masih ada 15 kabupaten atau kota berstatus zona oranye per 8 November, yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), Empat Lawang, Lahat, Kota Lubuklinggau, Pagaralam, Prabumulih, dan Palembang.
“Sementara zona kuning atau wilayah risiko rendah hanya Kabupaten Banyuasin dan Ogan Ilir,” tutur dia.
Baca Juga: Satgas COVID-19: Wilayah Zona Merah Naik Siginifikan Pekan Ini