TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi IX: Pengadaan Alkes di BNPB Sesuai Prosedur dan Ketentuan

Komisi IX tak tahu soal pengadaan test kit reagen Sansure

Aktivitas di Laboratorium Nusantics (Dok.Istimewa/East Venture)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo yakin pengadaan alat kesehatan atau alkes test kit reagen untuk pemeriksaan COVID-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sesuai prosedur yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Rahmad menanggapi kisruh pengadaan alkes berupa alat tes COVID-19 reagen polymerase chain reaction (PCR) bermerek Sansure, yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga Rp170 miliar.

“Tentu pengadaan di BNPB itu sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Saya percaya ketika barang pengadaan yang sudah dibeli negara itu tentu sudah sesuai dengan ketentuan prasyarat teknisnya,” kata Rahmad saat dihubungi IDN Times, Senin (15/3/2021).

Baca Juga: DPR Minta KPK Usut Potensi Kerugian Negara dari Impor Alkes Reagen

1. Komisi IX tidak mengetahui soal pengadaan test kit reagen Sansure

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya tidak mengetahui ihwal pengadaan test kit reagen bermerek Sansure senilai Rp172,5 miliar tersebut. Sebab, BNPB bukanlah mitra kerja Komisi IX DPR.

Kendati, Rahmad mengapresiasi gerak cepat BNPB dalam rangka penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia.

“Kami hanya berikan masukan secara normatif saja sesuai dengan ketentuan teknis, asas kehati-hatian, asas kontrol yang baik, itu saja. Kalau teknis apa saja itu saya tidak masuk karena itu sudah satuan tiga,” ujarnya.

2. BNPB mengakui kesulitan mendapatkan reagen pada awal pandemik

Kepala BNPB, Doni Monardo (Dok. BNPB)

Sementara, Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan, pihaknya sempat kesulitan mendapatkan reagen ketika awal penanganan pandemik pada 2020. Saat itu, reagen jadi primadona yang direbutkan berbagai negara.

"Pada awalnya kita sangat sulit sekali untuk mendapatkan reagen dan kita harus berebut dengan beberapa negara, terutama negara-negara yang berasal dari Eropa dan Amerika," ujar Doni dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang disiarkan di kanal Youtube DPR, Senin (15/3/2021).

Di pihak yang sama,  Kepala Pusat Data Informasi dan Humas  (Kapusdatin) BNPB Raditya mengatakan, keputusan terkait pengadaan barang dan jasa di lembaganya dilakukan melalui proses bersama tim, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurutnya, Kepala BNPB Doni Monardo sejak awal telah meminta pengawasan penggunaan anggaran kebencanaan, termasuk COVID-19, kepada institusi penegak hukum, seperti Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan kalangan pers.

Baca Juga: Doni Monardo Curhat Sulitnya Dapat Reagen pada Awal Pandemik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya