TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Akan Kurangi Jumlah Pendukung Capres Saat Debat Pilpres Ketiga

Agar suasana debat tetap kondusif

Anggota KPU RI Viryan Aziz (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengurangi jumlah pendukung yang masuk ke dalam ruangan pada saat debat ketiga Pilpres 2019 yang akan digelar pada 17 Maret 2019.

Pengurangan dilakukan agar tidak menggangu konsentrasi para peserta debat yang pada kesempatan ini hanya diikuti oleh calon wakil presiden (cawapres) saja.

Baca Juga: KPUD Lamongan Temukan 500 Lembar Kertas Suara Pemilu 2019 Rusak

1. Para pendukung dinilai KPU tidak mematuhi tata tertib

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Komisioner KPU Viryan Aziz membenarkan adanya pengurangan jumlah pendukung kedua pasangan calon (paslon) tersebut. Penguranan ini karena para pendukung paslon tidak mematuhi tata tertib pelaksanaan debat.

“Iya akan dikurangi, persoalan di debat kedua masalah yang muncul adalah keriuhan dari pendukung yang berlebihan mengganggu konsentrasi calon Presiden kemarin,” ujar Viryan di kantor KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).

2. Pendukung yang hadir dibatasi jadi 50 orang

IDN Times/Abdurrahman

Oleh sebab itu, pada debat ketiga nanti KPU berencana akan menyaring jumlah pendukung yang hadir hingga setengahnya dari semula 100 orang bagi masing-masing paslon.

“Maksimal (pendukung) 50, untuk masing-masing. Tentunya ini tidak mengenakan, meskipun kami sudah mengingatkan ketika break untuk tidak melakukan hal-hal (sorak) seperti itu,” terangnya.

3. Untuk tamu undangan KPU masih belum diketahui ada pengurangan atau tidak

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Namun, Viryan menjelaskan untuk undangan tamu dari pihak KPU sendiri pihaknya masih menghitung ulang apakah juga akan dilakukan pengurangan atau tidak.

“Nanti kami lihat kami kan juga dengan adanya perubahan ini tentunya nanti akan membahas yang diundang siapa saja, jumlahnya berapa, tapi kalau dari KPU tentu perwakilan dari masyarakat sipil, dari Kementerian lembaga terkait tema tersebut,” jelasnya.

4. KPU terus berupaya perbaiki kekurangan dalam debat dan pelaksanaan pemilu

IDN Times/Imam Rosidin

Lebih jauh ia mengungkapkan, KPU sendiri akan terus memperbaiki sistem debat yang masih tersisa 3 kali ini serta melakukan optimalisasi pelayanan kepada para pemilih.

“Poin pertama dari hasil evaluasi, kita meminta kepada KPU seluruh Indonesia dalam pelayanan pendaftaran pemilih, pemilih cukup membawa fotokopi KTP elektronik tidak perlu lagi membawa Kartu Keluarga terlebih lagi surat pengantar dari RT,” tandasnya.

Baca Juga: Bawaslu Rekomendasikan Jumlah Pendukung saat Debat Pilpres Dikurangi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya