KPU Gelar Pemilu Ulang di 1.511 TPS
Total 2.767 TPS pemungutan suara ulang, susulan, lanjutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ulang setelah diselenggarakan serentak pada Rabu (17/4) lalu.
Pemilu tersebut antara lain meliputi pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), hingga pemungutan suara lanjutan (PSL).
Baca Juga: Polri Sebut 15 Anggotanya Gugur Usai Amankan Pemilu 2019
1. Ada 2.767 TPS yang belum melakukan pemilu
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebanyak 1.511 tempat pemungutan suara (TPS) sudah melakukan hal tersebut.
“Total dari tiga jenis pemungutan suara yang harus dilaksanakan lagi itu saat ini sudah mencapai 2.767, yang sudah dilaksanakan oleh KPU (baru) sebanyak 1.511 TPS,” ujar Arief di Kantor Pusat KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4).
Baca Juga: [Linimasa] Ragam Klaim dan Tudingan Kecurangan Selama Pemilu