Kronologi Penangkapan Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya
Pelakunya masih di bawah umur dan tinggal di Cianjur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pembuat parodi lagu Indonesia Raya, berinisial MDF alias Faiz Rahman Simalungun (16) di daerah Cianjur, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan kasus ini bermula ketika sebuah video parodi lagu Indonesia Raya beredar di YouTube dengan mencantumkan nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia.
Berikut kronologinya.
Baca Juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur
1. PDRM menangkap WNI berinisial NJ, yang kemudian menceritakan kronologi kejadiannya
Setelah Polri melakukan koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), PDRM kemudian berhasil menangkap NJ (11), WNI yang berada di Kota Sabah, Malaysia.
"NJ berada di Malaysia karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, driver di salah satu perkebunan di Sabah, Malaysia," kata Argo dikutip dari ANTARA, Jumat (1/1/2021).
Dari hasil pemeriksaan PDRM, didapat keterangan bahwa video tersebut bukan dibuat oleh NJ, tetapi oleh temannya inisial MDF yang berada di Cianjur.
Video tersebut dibuat karena terjadi pertengkaran antara NJ dan MDF, sehingga MDF membuat video parodi tersebut dengan mencantumkan nama NJ, nomor telepon, dan tag lokasi di Malaysia.
"Keduanya sering berkomunikasi namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia," ujarnya.
Baca Juga: Polri Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Viral