Lion Air Bantah Pernyataan KNKT Soal JT 610 Tidak Layak Terbang
Lion Air akan tempuh jalur hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Manajemen Lion Air membantah bahwa pesawatnya dengan kode penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan laut Karawang, Jawa Barat dalam kondisi tidak laik terbang.
Hal tersebut diungkapkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam konferensi persnya pada Rabu (28/11) pagi.
Baca Juga: Belum Ada Sanksi untuk Lion Air, Kemenhub Tunggu KNKT
1. Lion Air pastikan JT 610 laik terbang
Hal tersebut berdasarkan pemberitaan beberapa media usai menerima preliminary report (laporan pendahuluan) dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kita ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan apa yang disampaikan dalam preliminary report dari KNKT yang pertama adalah ada berita yang beredar kita di sini mengatakan bahwa pesawat tersebut sudah tidak layak terbang saat di Denpasar, pernyataan ini menurut kami tidak benar,” ujar Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait di kantornya, Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).
Baca Juga: KNKT: Lion Air Sudah Alami Kerusakan Sejak Penerbangan Sebelumnya