Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu, Bawaslu Minta Tingkatkan Pengamanan
Penegak hukum harus perkuat koordinasi guna mencegah konflik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bawaslu telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020. Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya.
Afif menyampaikan, hal pertama yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseorangan maupun calon yang diusung partai politik atau gabungan parpol.
"Peningkatan pelayanan harus dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih dan partisipasi masyarakat itu jadi catatan penting,” kata Afif melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/2).
Baca Juga: Indeks Potensi Kerawanan Pilkada di Sleman di atas Rata-rata Nasional
1. Pendidikan politik sangat penting disosialisasikan selama tahapan PIlkada 2020
Selain itu, Afif merekomendasikan parpol agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Menurutnya, pendidikan politik juga diperlukan secara intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020.
Untuk pihak pemerintah, ia mengungkapkan, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan Pilkada 2020. Afif berharap forum-forum komunikasi bisa lebih diintesifkan.
"Jadi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerah itu penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan,” ujarnnya.
Baca Juga: Masalah di Pilkada 2018 Harus Jadi Pertimbangan Persiapan Pilkada 2020