Ma’ruf Amin Beri Izin Kuliah Tatap Muka, Tapi Ada 3 Syaratnya Ya!
Wapres menyebut perkuliahan langsung masih mungkin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan, proses perkuliahan secara tatap muka dimungkinkan untuk dapat dilakukan kembali. Namun, ada tiga syarat wajib yang harus dipenuhi berdasarkan pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Pertama, kata Wapres, penularan virus di wilayah tersebut sudah bisa terkendali yang dapat ditunjukan dengan rasio kasus di wilayah tersebut di bawah satu, selama dua minggu berturut-turut.
Baca Juga: Sambut New Normal di Pesantren, Wapres: Santri Wajib Tes COVID-19
1. Wilayah mereka harus dipastikan tersedia layanan dan sistem kesehatan untuk penanganan COVID-19
Hal tersebut disampaikan Maruf Amin pada acara Dies Natalis Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) melalui video conference dari kediaman resmi wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Menteng, Jakarta Pusat.
“Prasyarat kedua adalah di wilayah tersebut tersedia layanan dan sistem kesehatan untuk menangani kasus COVID-19. Prasyarat ketiga adalah wilayah tersebut memiliki kemampuan dalam melakukan pelacakan yang ditandai dengan kecukupan jumlah pelaksanaan tes,” kata Ma’ruf Amin, Selasa (21/07/2020).
Baca Juga: Wapres Ajak Tokoh Agama Sukseskan Adaptasi Kebiasaan Baru, Bantu Yuk!