Mendagri Harap Pembatasan Kegiatan Bisa Turunkan Penularan COVID-19
Evalusi harian dan mingguan akan terus dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 dapat menurunkan kurva penularan dan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
"Kita akan melakukan evaluasi harian, evaluasi mingguan. Kalau sekarang kan 75 persen work from home (WFH) kalau ternyata masih terjadi dan klasternya di mana, klasternya kantor bisa 100 persen (WFH). Kalau itu kerumunannya apa, kegiatannya itu menjadi penyumbang, maka selama seminggu kita lihat penyumbangnya, apalagi penyumbang kenaikan itu yang akan ditekan, jadi selektif," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).
Baca Juga: Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Bukan Lagi PSBB, Apa Bedanya?
1. Disiplin protokol kesehatan masyarakat dan petugas mulai menurun
Tito menilai, terjadinya penurunan disiplin protokol kesehatan bisa jadi karena masyarakat dan petugas mengalami kejenuhan. Untuk itu, mantan Kapolri ini menerbitkan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Tito menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan pemerintah daerah sesuai porsi dan kewenangan yang dimiliki masing-masing.
“Kalau kerumunan besar dan lain-lain yang melangggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular itu oleh Polri bisa dipidanakan. Kalau seandainya dia pelanggarannya pelanggaran yang lain yang diatur oleh Perda atau Perkada, itu penegaknya nanti bisa dari Polri dan dari Satpol PP dengan didukung oleh TNI-Polri," tuturnya.