TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Harap Pembatasan Kegiatan Bisa Turunkan Penularan COVID-19

Evalusi harian dan mingguan akan terus dilakukan

(Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) Dok Kementerian Dalam Negeri

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021 dapat menurunkan kurva penularan dan penyebaran COVID-19 di Indonesia. 

"Kita akan melakukan evaluasi harian, evaluasi mingguan. Kalau sekarang kan 75 persen work from home (WFH) kalau ternyata masih terjadi dan klasternya di mana, klasternya kantor bisa 100 persen (WFH). Kalau itu kerumunannya apa, kegiatannya itu menjadi penyumbang, maka selama seminggu kita lihat penyumbangnya, apalagi penyumbang kenaikan itu yang akan ditekan, jadi selektif," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Bukan Lagi PSBB, Apa Bedanya?

1. Disiplin protokol kesehatan masyarakat dan petugas mulai menurun

Warga melintas di dekat mural bergambar simbol orang berdoa menggunakan masker yang mewakili umat beragama di Indonesia di kawasan Juanda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/6/2020) (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Tito menilai, terjadinya penurunan disiplin protokol kesehatan bisa jadi karena masyarakat dan petugas mengalami kejenuhan. Untuk itu, mantan Kapolri ini menerbitkan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Tito menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan pemerintah daerah sesuai porsi dan kewenangan yang dimiliki masing-masing. 

“Kalau kerumunan besar dan lain-lain yang melangggar Undang-Undang Wabah Penyakit Menular itu oleh Polri bisa dipidanakan. Kalau seandainya dia pelanggarannya pelanggaran yang lain yang diatur oleh Perda atau Perkada, itu penegaknya nanti bisa dari Polri dan dari Satpol PP dengan didukung oleh TNI-Polri," tuturnya.

2. Kasus harian COVID-19 kembali tembus rekor tertinggi 10.617

Ilustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Sebelumnya diberitakan, kasus harian positif COVID-19 di Indonesia kembali menembus rekor baru yakni 10.617 orang per Jumat (8/1/2021). Dengan penambahan ini, total jumlah orang yang terpapar COVID-19 di Tanah Air mencapai 808.340 kasus.

DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang kasus harian COVID-19 hari ini dengan 2.959 orang. Disusul Jawa Barat 1.824, Jawa Tengah 1.071, dan Jawa Timur 1.025 kasus.

Kasus harian COVID-19 selama tiga hari ini terus menunjukan kenaikan signifikan. Pada Rabu, 6 Januari 2021 kasus positif sebanyak 8.854. Sedangkan pada Kamis, 7 Januari 2021 sebanyak 9.321 kasus.

Baca Juga: Wagub DKI Sebut Anies Sudah Teken Pergub PPKM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya