MPR Kritik Dewas TVRI: Pilih Dirut Baru Tak Perhatikan Rekam Jejak
Iman Brotoseno adalah mantan kontributor Playboy Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Hidayat Nur Wahid, mengkritik Dewan Pengawas Televisi Republik Indonesia (Dewas TVRI) yang tidak memperhatikan rekam jejak saat memilih Iman Brotoseno sebagai Direktur Umum PAW periode 2020-2022. Hal itu juga melanggar Perundangan terkait etika kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti TAP MPR No VI/2001.
Rekam jejak apa yang dipermasalahkan oleh Hidayat?
Baca Juga: Dirut Baru TVRI Klarifikasi Soal Pengalaman Kerja di Majalah Playboy
1. Iman Brotoseno pernah menjadi kontributor Majalah Playboy Indonesia
Iman Brotoseno sebelumnya pernah menjadi kontributor majalah dewasa Playboy Indonesia. Ketika lisensinya dibawa masuk ke Indonesia, majalah itu sudah menuai penolakan.
Eks pimrednya ketika itu, Erwin Arnada pada tahun 2010 lalu sampai divonis dua tahun penjara karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pornografi. Namun, ketika mengajukan Peninjauan Kembali pada 2011 lalu, hakim agung mengabulkan PK tersebut.
Selain dianggap pernah bekerja untuk media yang dinilai bermasalah, Hidayat menyebut Iman tak memiliki pengalaman untuk mengatasi konflik yang kini tengah membelit TVRI seperti yang diharapkan oleh Dewas.
“Dewas harus menjelaskan hal tersebut secara gamblang, bahkan perlu segera merevisi keputusannya. Kok bisa rekam jejak komprehensif calon Dirut bisa luput dari perhatian dalam proses pemilihan Dirut TVRI, jabatan publik yang sangat strategis dan dibiayai oleh APBN,” kata Hidayat melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (29/5).
Baca Juga: Helmy Yahya Dipecat, Spanduk #SaveTVRI Membentang di Gedung TVRI