TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Peringatkan Pemerintah soal Impor Pangan, Ini Alasannya

Pemerintah agar berhati-hati dalam permasalahan impor pangan

IDN Times/Didit Hariyadi

Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia memberikan peringatan dini pada pemerintahan Joko 'Joko' Widodo terkait kebijakan impor pangan.

Ada empat komoditas yang disoroti lembaga pengawas publik tersebut, antara lain beras, gula, jagung, dan garam.

Baca Juga: Ombudsman: Jokowi dan SBY Remis di Impor Beras

1. Masyarakat harus awasi impor pangan jelang Pemilu 2019

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, impor komoditi pangan dalam empat tahun terakhir masih memainkan peranan penting dalam perekonomian. Ia menilai peringatan dini ini diperlukan mengingat tingginya intensitas politik menjelang pemilu presiden 2019.

“Jika tidak diawasi bisa menjadi hal-hal yang merugikan banyak pihak, kenapa peringatan dini? Itu langkah pencegahan bagi Ombudsman,” tutur Alamsyah di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/1).

2. Ombudsman dorong pemerintah kurangi impor beras pada 2019

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Ombudsman mencatat, total impor beras dalam kurun empat tahun terakhir 4,7 juta ton, sedangkan pada kurun 2010 hingga 2014 mencapai 6,5 juta ton. Jumlah total impor akan meningkat jika pemerintah melakukan kembali pada 2019.

“Namun dengan jumlah stok yang relatif memadai yaitu 2,1 juta ton di akhir 2018, diperkirakan pemerintah tak perlu memerlukan impor di 2019, kecuali terjadi krisis besar,” tutur Alamsyah.

3. Lembaga terkait harus saling sinergi untuk informasi data

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Alamsyah juga menyoroti polemik data pangan yang kerap terjadi. Maladministrasi pendataan yang berpangkal dari konflik kepentingan dalam penetapan data produksi, menyebabkan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan penghentian publikasi daya produksi pada 2015.

"Perbaikan metode pendataan kemudian menghasilkan koreksi surplus produksi beras menjadi, 2,85 juta ton pada 2018," terang dia.

4. Harga komoditi yang murah jadi alasan pemerintah terus impor

IDN Times / Aan Pranata

Selain itu, kata Alamsyah, alasan pemerintah mengimpor empat barang komoditas tersebut, karena harga yang murah.

"Karena harganya lebih murah. Seperti jenis-jenis industri tertentu layak untuk garam dan memerlukan jenis komoditi yang impor, dan alasannya kualitas tampaknya jauh lebih relevan. Orang akan menganggap ini impor kuncinya verifikasi akurat kebutuhan industri," pungkas dia.

Baca Juga: Ombudsman: Impor Pangan di Pemerintahan Jokowi Tinggi

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya