TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Amankan 387 Pelaku Kejahatan selama Operasi Cipta Kondisi

2 orang pelaku terpaksa harus ditembak mati karena melawan

IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) selama satu bulan penuh terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 3 Agustus 2018. Sasaran operasi ini sendiri adalah untuk menangkap para pelaku kejahatan jalanan seperti begal, jambret dan pencurian kendaraan bermotor.

Operasi cipkon sendiri merupakan instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz untuk bisa menekan angka tindak kejahatan yang marak terjadi di daerah Jakarta dan sekitarnya.

1. Ratusan orang diamankan aparat kepolisian

IDN Times/Vanny El Rahman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, selama 3 hari operasi cipkon yang dimulai sejak tanggal 3 hingga 5 Juli sendiri pihaknya telah menangkap ratusan pelaku yang diduga melakukan tindak kriminal dan kejahat tersebut.

“Ada 69 kasus kemudian kita bisa mengamankan sebanyak 387 orang, setelah kita lakukan penyidikan ternyata ada 73 orang yang bisa kita lakukan penahanan karena melakukan tindak pidana,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/7).

2. 73 orang ditahan karena melakukan tindak pidana

IDN Times/Sukma Shakti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, selama 3 hari operasi cipkon yang dimulai sejak tanggal 3 hingga 5 Juli sendiri pihaknya telah menangkap ratusan pelaku yang diduga melakukan tindak kriminal dan kejahatan tersebut.

“Ada 69 kasus kemudian kita bisa mengamankan sebanyak 387 orang, setelah kita lakukan penyidikan ternyata ada 73 orang yang bisa kita lakukan penahanan karena melakukan tindak pidana,” ujar Argo.

Dari penangkapan para pelaku kejahatan jalanan tersebut, polisi berpangkat melati tiga ini juga telah menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang telah mereka lakukan.

“Berbagai macam barang bukti sudah kita kumpulkan dari Polres ada sepeda motor, senjata tajam, golok, senpi (senjata api) rakitan. Ini adalah bagian daripada Polda Metro Jaya dan jajaran didalam mengungkap operasi cipta kondusif 3 hari ini,” terang Argo.

Baca juga: Vonis Rita Widyasari Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ini Kata KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya