PDIP Serahkan Proses Hukum Mensos Juliari Batubara ke KPK
Dalam dua pekan sudah tiga kader PDIP diciduk KPK, waduuuh~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan (PDIP) angkat bicara soal status Juliari Peter Batubara, yang baru saja ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19. Juliari merupakan kader PDIP yang juga menjabat sebagai Menteri Soslal.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya menyerahkan proses hukum Juliari kepada KPK dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” kata Hasto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Mensos Trending Topic, Warganet: Merasa Dosa Gak Sama Pasien COVID-19?
1. PDIP klaim selalu ingatkan kadernya untuk tidak memanfaatkan kekuasaan untuk korupsi
Hasto menuturkan, PDIP selalu mengingatkan kadernya untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi. Sebab, dalam kurun waktu dua pekan ini sudah ada tiga kadernya yang dicokok oleh KPK, mereka antara lain Bupati Banggai Laut Wenny Bukarno, Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, dan terakhir Mensos Juliari Batubara.
"Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” ujar Hasto.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Kekayaan Mensos Juliari Rp47 M