PDIP Sesalkan Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh
PDIP klaim semangat UU Ciptaker untuk kepentingan rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (DPP PDIP) menanggapi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang digelar para buruh dan mahasiswa di beberapa daerah pada Kamis (8/10/2020).
PDIP menilai, meskipun demokrasi dijamin hak konstitusional warga negara, namun hak tersebut harus dijalankan secara tertib, berdisiplin, tetap mengikuti protokol pencegahan COVID-19, serta tidak boleh mengganggu ketentraman masyarakat.
Baca Juga: Selain Mogok Kerja, Buruh Siap Demo 8 Oktober Tolak RUU Cipta Kerja
1. Demonstrasi anarkis membuat rasa aman dan ketertiban umum terganggu
PDIP menilai, berdasarkan hasil evaluasi di sejumlah daerah, aksi demonstrasi telah merusak fasilitas umum dan merugikan banyak pihak.
“Demonstrasi yang anarkis, berimplikasi luas, menyentuh hal yang mendasar tentang terganggunya rasa aman dan ketertiban umum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, dengan memprioritaskan tindakan hukum bagi pelaku tindakan anarkis, dan aktor yang berada di belakangnya,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: [FOTO] Demonstrasi UU Ciptaker: Halte sampai Pos Polisi Habis Terbakar