Pemerintah Minta yang Sudah Mudik Tak Kembali Dulu ke Jakarta
Kecuali bagi mereka yang punya keahlian khusus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto mengimbau kepada warga yang sudah terlanjur mudik dan berada di daerah agar tidak kembali dulu ke Jakarta untuk mencari nafkah. Sebab, saat ini situasi wabah COVID-19 justru tengah memburuk di Indonesia. Angka penyebaran COVID-19 yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mereda di akhir Mei justru semakin bertambah.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per (24/5), kasus positif COVID-19 bertambah 526 menjadi 22.271. Sebanyak 1.372 pasien diketahui meninggal akibat COVID-19 dan 5.402 orang dinyatakan sembuh.
Pria yang akrab disapa Yuri itu menyadari tidak mudah bagi warga yang selama ini menjadikan ibu kota sebagai tempat mencari penghasilan untuk tetap berada di kampung. Tetapi, ia memohon agar warga bisa memahami, agar kurva penyebaran COVID-19 bisa turun.
Lalu, akankah imbauan dari pemerintah itu diikuti oleh warga yang kini sedang berada di kampung halaman untuk mudik?
Baca Juga: Akhirnya! Kemenkes Merilis Detail Aturan New Normal di Tempat Kerja
1. Warga diminta tak kembali ke Jakarta agar rantai penyebaran COVID-19 bisa terputus
Yuri mengajak agar masyarakat memulai pola hidup, cara berpikir baru dan bertindak untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Ia mengatakan cara hidup yang tidak bersih di masa lalu sudah tidak lagi boleh dipraktikan.
“Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri ketika memberikan keterangan pers dan disiarkan secara daring di YouTube BNPB pada Minggu (24/5).
Baca Juga: [BREAKING] Pemerintah Resmi Larang Mudik Mulai 24 April