TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengacara: Aman Abdurrahman Minta Pengikutnya Berjihad di Suriah Bukan di Indonesia

Pengacara menilai tuntutan jaksa gak bijaksana

DIKAWAL. Pimpinan JAD Aman Abdurrahman dikawal polisi saat hendak memasuki PN Jakarta Selatan, 15 Februari 2018. Foto oleh Bay Ismoyo/AFP

Jakarta, IDN Times - Jaksa telah menuntut otak dari pengeboman di Jalan MH Thamrin, Oman Rahman alias Aman Abdurrahman dengan hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita Dewayani di depan Majelis Hakim dan disimak oleh Aman yang didampingi pengacaranya, Asrudin Hatjani.

Lalu, apa tanggapan dari pihak Aman terkait tuntutan hukuman tersebut?

Baca juga: Ini Alasan Jaksa Menuntut Hukuman Mati Bagi Aman Abdurrahman

1. Pengacara keberatan atas tuntutan jaksa 

IDN Times/Fitang Aditia Budhi

Asrudin merasa keberatan dan menilai tuntutan jaksa sangat tidak bijaksana.

“Kami katakan tuntutan JPU yang menuntut Ustaz Aman dengan hukuman mati sangat tidak bijaksana,” kata Asrudin usai persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (18/05).

2. Aman Abdurrahman buat ceramah melalui blog pribadinya

IDN Times/Fitang Aditia Budhi

Dalam bacaan tuntutan tersebut, JPU menyebut bahwa Aman Abdurrahman sering membuat ceramah tausiah untuk pengikutnya melalui media yang dibuatnya dalam sebuah blog dan dikumpulkan dengan seri “Buku Tauhid”.

Namun, Asrudin menampik Aman Abdurrahman dalam tausiah digitalnya tersebut meminta kepada pengikutnya untuk melakukan amaliah atau aksi teror seperti bom bunuh diri atau penyerangan kepada aparat kepolisian.

“Ya benar memang tausiah Ustaz Aman mengenai khilafah ini dilakukan melalui media-media tapi dia tidak pernah menganjurkan adanya amaliah dan dalam persidangan terbukti semua saksi, Abu Gar maupun Solahuddin yang dari UI mengatakan Ustaz Aman ini bukan orang yang suka melakukan amaliah,” katanya. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya