Pengamat: Kenaikan BPJS Kesehatan Bukti Tumpulnya Nurani Pemerintah!
Padahal MA sudah batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020, terus mengundang polemik di tengah pandemik COVID-19 yang membuat banyak masyarakat terdampak dari segi ekonomi dan sosial.
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi, menganggap pemerintah telah abai dengan persoalan yang sedang dihadapi masyarakat saat ini. Bahkan ia menilai bahwa pemerintah tidak memiliki hati nurani.
Baca Juga: Kemenko PMK: Iuran BPJS Naik Tanda Pemerintah Berpihak ke Rakyat
1. Pemerintah dinilai menambah beban masyarakat dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan
Di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), pengurangan pendapatan akibat kebijakan bekerja di rumah (WFH) dan pembatasan sosial berskala besar(PSBB), justru pemerintah menambah beban lagi dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Saya masih mencatat pernyataan Jokowi yang menyebut kalau kepanikan adalah salah satu penyebab mengganasnya virus corona dan ketenangan adalah setengah obat dari penyembuhan, saya anggap dengan menaikkan iuran BPJS sama saja pernyataan sebelumnya sebagai jargon kosong,” kata Ari saat dihubungi IDN Times, Jumat (15/5).
Baca Juga: PPP: Kenaikan BPJS Kesehatan saat Pandemik Menambah Beban Masyarakat!