TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perbanyak Dokter saat Pandemik, DPR Godok RUU Pendidikan Kedokteran

Calon dokter bisa tetap lulus meski gagal ujian teori

Ilustrasi tenaga medis (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan draf Revisi Undang-undang (RUU) Pendidikan Kedokteran akan segera rampung pekan depan. RUU ini sebagai perbaikan atas UU No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

RUU tersebut saat ini menjadi fokus bersama DPR dan Pemerintah dalam rangka penanggulangan wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga: Dokter di RSUD dr. Soewandhie Meninggal karena COVID-19

1. RUU Pendidikan Kedokteran adalah inisiatif Baleg DPR

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Rieke mengungkapkan, wabah ini membuktikan bahwa sistem pendidikan kedokteran sangat penting dan bagian dari implementasi amanat konstitusi, bahwa rakyat memiliki hak atas kesehatan.

“Ini baru tahap draf di DPR, minggu depan musyawarah draf selesai. RUU Pendidikan Kedokteran ini inisiatif Baleg, jadi kami sendiri yang siapkan drafnya,” kata Rieke saat live Instagram bersama IDN Times, Jumat (1/5).

2. Mahasiswa yang gagal ujian teori diminta untuk diluluskan

Ilustrasi. Instagram.com/zeezeeshahab

Selain itu, lanjut Rieke, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa banyak mahasiswa kedokteran terhambat oleh uji kompetensi yang terlampau sulit. Kebanyakan dari mereka hanya mampu lulus di tahap praktik, sementara pada ujian teori mereka gagal.

“Kita dorong dengan mengeluarkan diskresi hukumnya melalui RUU Pendidikan Kedokteran yang terhambat atau gagal di ujian teori,” ujarnya.

Baca Juga: Dokter-dokter Residen di Makassar Mulai Tumbang Terpapar Corona

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya