Perbanyak Dokter saat Pandemik, DPR Godok RUU Pendidikan Kedokteran
Calon dokter bisa tetap lulus meski gagal ujian teori
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengatakan draf Revisi Undang-undang (RUU) Pendidikan Kedokteran akan segera rampung pekan depan. RUU ini sebagai perbaikan atas UU No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
RUU tersebut saat ini menjadi fokus bersama DPR dan Pemerintah dalam rangka penanggulangan wabah virus corona atau COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Dokter di RSUD dr. Soewandhie Meninggal karena COVID-19
1. RUU Pendidikan Kedokteran adalah inisiatif Baleg DPR
Rieke mengungkapkan, wabah ini membuktikan bahwa sistem pendidikan kedokteran sangat penting dan bagian dari implementasi amanat konstitusi, bahwa rakyat memiliki hak atas kesehatan.
“Ini baru tahap draf di DPR, minggu depan musyawarah draf selesai. RUU Pendidikan Kedokteran ini inisiatif Baleg, jadi kami sendiri yang siapkan drafnya,” kata Rieke saat live Instagram bersama IDN Times, Jumat (1/5).
Baca Juga: Dokter-dokter Residen di Makassar Mulai Tumbang Terpapar Corona