Polda Metro Tahan NID, Tersangka Penjual Blangko e-KTP Secara Online
Tersangka dijerat pasal ITE dan Administrasi Kependudukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menahan NID (27) terkait kasus penjualan blangko KTP elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP secara online.
Tersangka resmi ditahan mulai hari Ini, Selasa (11/12).
1. NID sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap NID pada Senin (10/12) dan resmi ditahan mulai hari ini, Selasa (11/12).
"Kemudian kemarin tanggal 10 Desember 2018 kita sudah menangkap pelakunya di Lampung Inisial NID" kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/12).
Baca Juga: Tersangka Penjual Blangko e-KTP Secara Online Ternyata Anak Pejabat
Baca Juga: Tersangka Penjual Blangko e-KTP Ternyata Punya 3 Akun di Tokopedia