Polemik Ekspor Ganja, Berikut Saran dari Profesor di Aceh
Nilai jual ganja yang telah diolah menjadi obat sangat mahal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guru Besar Kimia Bahan Alam Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Profesor Musri Musman, mendukung adanya wacana legalisasi ekspor tanaman kanabis atau yang lebih dikenal dengan ganja.
Berdasarkan hasil penelitian, ia menyebut ada 1.263 senyawa fitokimia yang terkandung dalam tanaman ganja dan 144 di antaranya bisa dijadikan sebagai obat-obatan.
Baca Juga: Usul Ekspor Ganja, Ini 3 Wacana PKS yang Kontroversial
1. Ganja yang diekspor jangan dalam bentuk bahan dasar
Soal wacana legalisasi ekspor ganja, Musri mengaku setuju namun dengan beberapa catatan.
"Seyogyanya, komponen-komponen yang diekspor tidak dalam bentuk raw material tapi dalam bentuk terolah seperti obat,” kata Musri saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/1).
Baca Juga: PKS Wacanakan Ekspor Ganja, PPP: Dalam Dalil Islam, Ganja Itu Haram!