TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polemik Ekspor Ganja, Berikut Saran dari Profesor di Aceh

Nilai jual ganja yang telah diolah menjadi obat sangat mahal

Ganja dari salah satu daerah di Aceh (IDN Times/Saifullah)

Jakarta, IDN Times - Guru Besar Kimia Bahan Alam Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Profesor Musri Musman, mendukung adanya wacana legalisasi ekspor tanaman kanabis atau yang lebih dikenal dengan ganja.

Berdasarkan hasil penelitian, ia menyebut ada 1.263 senyawa fitokimia yang terkandung dalam tanaman ganja dan 144 di antaranya bisa dijadikan sebagai obat-obatan.

Baca Juga: Usul Ekspor Ganja, Ini 3 Wacana PKS yang Kontroversial

1. Ganja yang diekspor jangan dalam bentuk bahan dasar

pixabay.com/pexels

Soal wacana legalisasi ekspor ganja, Musri mengaku setuju namun dengan beberapa catatan.

"Seyogyanya, komponen-komponen yang diekspor tidak dalam bentuk raw material tapi dalam bentuk terolah seperti obat,” kata Musri saat dihubungi IDN Times, Selasa (4/1).

2. Nilai jual ganja yang telah diolah menjadi obat sangat mahal

Ekstrak ganja. IDN Times / Istimewa

Pemerintah, lanjut Musri, harusnya bisa menangkap peluang ini untuk meningkatkan pendapatan negara karena nilai jualnya yang sangat tinggi.

“Kalau kita lihat dari literatur itu nilai jualnya besar sekali, sangat besar dan menguntungkan. Saya baca dari jurnal itu triliunan investasi yang dilakukan untuk kanabis ini,” katanya.

3. Ganja dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ia mengatakan, ganja dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit, salah satunya adalah kanker.

“Saat ini sedang menjadi istilahnya itu objek penelitian orang-orang itu untuk menangani sejumlah penyakit ada 36 penyakit yang sedang dan telah diselidik,” ujarnya.

Baca Juga: PKS Wacanakan Ekspor Ganja, PPP: Dalam Dalil Islam, Ganja Itu Haram!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya