TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satgas Pastikan Tak Ada Kerumunan di TPS Saat Hari Pencoblosan Pilkada

Semua pihak diminta disiplin protokol kesehatan saat di TPS

Ilustrasi pemungutan suara atau pencoblosan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional memastikan, tidak akan terjadi kerumunan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), saat hari pemilihan Pilkada 9 Desember mendatang.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, mengimbau kepada semua pihak untuk dapat membantu mencegah penularan COVID-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS. Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantre di dalam dan di luar TPS," kata Wiku melalui keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Satgas: 7 Provinsi Alami Penurunan Kasus Virus Corona, 6 Daerah Naik 

1. Masyarakat diminta disiplin jalankan protokol kesehatan saat berada di TPS

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta. Dok. ANTARA News/BNPB

Dia juga berpesan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Saat memberikan hak suaranya ke TPS, masyarakat harus tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.

"Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," imbau Wiku.

2. Klaster pilkada akan muncul jika semua pihak tidak taat protokol kesehatan

Ilustrasi warga menggunakan hak pilihnya di bilik suara di TPS (Dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan, kerumunan yang terjadi di TPS akan sangat berpotensi untuk menularkan virus, yang berakibat pada munculnya klaster COVID-19. Oleh sebab itu, penyelenggara pilkada wajib mengawasi pemilih secara ketat.

“Kita juga mengusulkan untuk menghindari kerumunan, jumlah TPS bisa ditambah. Kalau jumlah TPS sama dengan kondisi normal akan terjadi kerumunan atau potensi terjadi kerumunan tinggi,” kata Sonny dalam sesi diskusi daring dengan tema Perkembangan Pelaksanaan Pilkada yang dikutip dari channel YouTube BNPB, Rabu 25 November 2020.

3. Maksimal pemilih di TPS hanya 500 orang

Simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Anggota Bawaslu M Affifuddin yang ikut hadir dalam sesi diskusi acara tersebut menjelaskan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memperbanyak jumlah TPS. Dengan demikian, kerumunan bisa dihindari.

“Teman-teman KPU sudah sepakat meskipun di satu TPS itu bisa ada pemilih dengan 800 orang, khusus untuk situasi wabah ini kita maksimal banget 500 orang pengaturannya,” ujar Afif.

Baca Juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Positif COVID-19 Usai Debat Pilkada

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya