Sekjen PDIP: Sistem Pemilihan Langsung Akar Masalah Konflik Pemilu
Termasuk pelaksanaan Pilkada Serentak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, potensi konflik pemilu, termasuk dalam Pilkada Serentak 2020, bersumber dari perubahan sistem demokrasi Indonesia yang didorong menjadi lebih liberal pasca-amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dipengaruhi sejumlah lembaga internasional saat itu.
Contohnya saja, kata Hasto, pada saat krisis ekonomi 1998 yang melahirkan skenario proses liberalisasi politik global. Di Indonesia saat itu kedaulatan politik ekonomi Indonesia dikontrol melalui Letter of Intent (LOI) dengan International Monetary Fund (IMF).
Baca Juga: PDI Perjuangan Ngotot Pilkada Harus Segera Dilakukan, Ini Alasannya
1. Hasto menyebut demokrasi langsung punya sisi negatif, yaitu kapitalisasi politik
Hasto mengatakan jika dalam sistem sebelumnya Indonesia memiliki haluan negara yang dibentuk berdasarkan aspirasi seluruh perwakilan rakyat melalui DPR, utusan daerah, hingga utusan golongan di MPR RI, di dalam sistem baru sekarang ini digantikan dalam praktik demokrasi liberal dengan sistem demokrasi langsung atau pemilu.
Masalahnya, kata Hasto, demokrasi langsung ala Amerika Serikat itu ternyata memiliki sisi negatif, yakni kapitalisasi kekuasaan politik, di mana pemilik modal atau cukong bisa mempengaruhi. Alasannya, karena ongkos politik yang mahal.
"Pilkada dalam praktik, menyempitkan pemikiran para pendiri bangsa yang visioner dan penuh dengan gambaran ideal tentang Indonesia Raya. Misalnya, dulu kita bermimpi, bupati Klaten bisa diisi oleh orang Papua, bagaimana gubernur dari Jakarta bisa diisi oleh orang Sumatra Barat, misalnya. Karena setiap warga negara adalah sama. Tetapi dengan pelaksanaan pilkada secara langsung itu, terjadi penyempitan," kata Hasto dalam diskusi daring bertajuk Perayaan Hari Perdamaian Dunia yang diselenggarakan Universitas Pertahanan, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: Mungkinkah Pilkada Serentak 2020 Ditunda Lagi Akibat Pandemik?