Sidang Gugatan Cerai Ahok Kembali Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir
Saksi masih terus diusahakan hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sang istri, Veronica Tan, kembali ditunda hari ini. Persidangan dengan agenda pemanggilan saksi dari penggugat, yaitu Ahok, untuk menguatkan bukti-bukti gugatan percerainya.
Baca juga: Dari Balik Penjara, Ini 3 Perkara Hukum Yang Masih Diurusi Ahok
1. Saksi dari Ahok berhalangan hadir
Pengacara Ahok, Yosefina Agatha Syukur mengatakan sidang kali ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, Rabu (21/3), dengan agenda yang sama, yaitu pemanggilan saksi.
"Belum bisa hadir. Nanti kalau misalnya dia sudah bisa nanti kita baru kasih inisial, kalau dia sudah bisa," kata Yosefina di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).