TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Gugatan Cerai Ahok Kembali Ditunda Karena Saksi Tidak Hadir

Saksi masih terus diusahakan hadir

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Jakarta, IDN Times - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan sang istri, Veronica Tan, kembali ditunda hari ini. Persidangan dengan agenda pemanggilan saksi dari penggugat, yaitu Ahok, untuk menguatkan bukti-bukti gugatan percerainya.

Baca juga: Dari Balik Penjara, Ini 3 Perkara Hukum Yang Masih Diurusi Ahok

1. Saksi dari Ahok berhalangan hadir

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Pengacara Ahok, Yosefina Agatha Syukur mengatakan sidang kali ini ditunda dan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan, Rabu (21/3), dengan agenda yang sama, yaitu pemanggilan saksi.

"Belum bisa hadir. Nanti kalau misalnya dia sudah bisa nanti kita baru kasih inisial, kalau dia sudah bisa," kata Yosefina di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Nomor 18, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

2. Ada dua kemungkinan jika minggu depan saksi tidak hadir lagi

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Menurut Yosefina, ini merupakan saksi terakhir yang dihadirkan dari pihak Ahok. Namun, ia enggan berkomentar terkait saksi yang akan dihadirkan itu.

"Mangkannya, ini kita lagi mau bicara lagi, kan hari ini dia gak bisa sama sekali. Kalau emang dia gak bisa minggu depan, ya kita harus pikirkan lagi, apa perlu ganti apa gak? Kalau gak perlu ya kita langsung kesimpulan," kata Yosefina.

Baca juga: Ahok Kembali Absen di Sidang Perceraiannya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya