Soal Referendum Aceh, Wiranto: Sudah Selesai
Referendum Aceh sudah tidak ada dalam hukum Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto kembali gagal bertemu dengan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf.
Rencananya pertemuan yang akan membahas isu referendum Aceh tersebut akan digelar di Kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).
“Dia (Muzakir) kan ternyata ikut rapat KONI. Ya, rencanakan nanti kalau ada waktu. Tapi saya kira sudah tak ada masalah,” kata Wiranto saat ditemui awak media di kantornya.
1. Referendum Aceh telah selesai
Wiranto menegaskan bahwa masalah referendum Aceh telah usai dan karenanya tidak perlu dibahas lagi.
“Bertemu (atau) gak bertemu sudah jelas masalahnya bahwa beliau menarik pernyataan soal referendum itu dan tetap mengakui Aceh sebagai bagian dari NKRI,” tegasnya.
Baca Juga: Wiranto Sebut Senjata Ilegal Soenarko Diduga Didapat dari Aceh