Tampung Aspirasi Buruh, DPR Bentuk Tim Kawal Omnibus Law Cilaka
DPR coba menjembatani pemerintah dengan kaum buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi IX DPR bersama buruh membuat tim kecil untuk mengawasi Rancangan Undang-Undang Omnibus law, khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja atau 'Cilaka', yang akan diajukan oleh pemerintah untuk segera dibahas dalam sidang DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum menerima naskah akademik RUU tersebut. Namun, apa yang menjadi perhatian dari kaum buruh tersebut akan diterima secara baik lewat Komisi IX.
1. Buruh sudah sampaikan poin yang menjadi polemik di RUU Cipta Lapangan Kerja
Sejumlah poin di dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang menjadi polemik dan dianggap merugikan juga telah disampaikan sejumlah buruh kepada Komisi IX.
“Saya sudah berjanji dengan kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka dengan Komisi IX terkait untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa-apa yang menjadi hambatan di Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja ini bisa berjalan sebagaimana diharapkan oleh Pak Presiden,” kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Baca Juga: Upah Buruh Tani Hingga Buruh Potong Rambut Naik Tipis September 2019