Terkait Terorisme, Gerindra Laporkan 11 Akun Medsos ke Bareskrim
Gerindra Minta Polisi Tegas Usut Pelaporan Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Serangkaian aksi keji para terorisme belakang ini sangat menyita perhatian masyarakat. Mulai dari penyerangan polisi oleh Napi Teroris (Napiter) di Rutan Mako Brimob Depok, Ledakan bom di 3 gereja di Surabaya, hingga ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya.
Pihak Kepolisian saat ini masih terus mengejar siapa dalang di balik aksi teror ini. Namun, belum selesai Polisi menguaknya, bermunculan akun-akun di media sosial yang menuduh bahwa aksi tersebut adalah ulah dari beberapa tokoh Politik yang menginginkan adanya kegaduhan.
Baca juga: Bom Surabaya, 6 Polisi Diganjar Kenaikan Pangkat
1. Gerindra merasa nama baiknya tercemar
Atas tuduhan tersebut Ketua Umum Lembaga Advokasi hukum Indonesia Raya Gerindra, Habiburokhman melaporkan 11 akun media sosial tersebut ke Bareskrim Polri.
“Hal lain yang akan kami lakukan adalah menyampaikan laporan terkait tindak pidana adanya akun-akun yang memfitnah kami partai Gerindra sebagai partai pendukung terorisme,” kata Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (15/05).
Baca juga: KPAI : Anak Itu Korban, Bukan Pelaku Teror