Terlibat Bisnis Narkoba, Kepala Rutan Purworejo Ditangkap BNN
BNN menyita uang tunai dan emas batangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Badan Narkotika Nasional (TPPU BNN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng), menangkap Kepala Rutan Kelas II B Purworejo Jateng berinisial CAS.
Baca juga: BNN Gulung Pabrik Pembuat 13 Juta PCC Senilai Rp 2,7 Miliar di Semarang
1. CAS terlibat kasus dugaan TPPU dari hasil bisnis narkoba
"Kami telah menangkap CAS pada Senin 15 Januari 2018 karena terlibat kasus TPPU dari hasil bisnis narkotika jaringan Sancai, yang merupakan tersangka kasus narkotika 800 gram pada 8 November 2017 di Semarang," ujar pria yang akrab disapa Buwas di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (17/1).
Baca juga: Sepanjang Tahun 2017, BNN Ungkap 46.537 Kasus Narkoba