Tersangka Penjual Blangko e-KTP Secara Online Ternyata Anak Pejabat
Tersangka kini telah ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap NID (27) terkait kasus penjualan blangko KTP elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP secara online.
"Kemarin tanggal 10 Desember 2018 kita sudah menangkap pelakunya di Lampung Inisial NID," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (11/12).
Baca Juga: Mendagri Curiga Pelaku Pembuangan e-KTP di Bogor dan Duren Sawit Sama
1. Tersangka merupakan anak pejabat Dukcapil Lampung
NID diketahui merupakan anak dari pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya kemudian dia browsing atau dia jual di media online," terang Argo.
Baca Juga: Karung Berisi e-KTP Ditemukan Tercecer di Duren Sawit