TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tersangka Penjual Blangko e-KTP Secara Online Ternyata Anak Pejabat 

Tersangka kini telah ditahan

jangan dipakai

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap NID (27) terkait kasus penjualan blangko KTP elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-KTP secara online.

"Kemarin tanggal 10 Desember 2018 kita sudah menangkap pelakunya di Lampung Inisial NID," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Selasa (11/12).

Baca Juga: Mendagri Curiga Pelaku Pembuangan e-KTP di Bogor dan Duren Sawit Sama

1. Tersangka merupakan anak pejabat Dukcapil Lampung

ANTARA/Foto/Seno

NID diketahui merupakan anak dari pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini meminta mengambil blangko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya kemudian dia browsing atau dia jual di media online," terang Argo.

3. Ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

IDN Times/Irfan Fathurohman

Pihak Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami motif NID menjual blanko e-KTP secara online dan dijual dengan harga Rp 50 ribu per lembar.

"Jadi dia udah sempet menyebarkan 10 eksemplar dan diharga satunya Rp 50 ribu dan sekarang masih ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Argo.

3. NID dijerat pasal berlapis

IDN Times/Irfan Fathurochman

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini NID sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. "(NID) dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Administrasi Kependudukan,” kata Argo.

Baca Juga: Karung Berisi e-KTP Ditemukan Tercecer di Duren Sawit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya