TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuntut Kapolda Metro, Keluarga Korban Laskar FPI Ajukan Praperadilan

Sidang praperdilan berlangsung di PN Jaksel

(Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Keluarga laskar FPI M. Suci Khadavi Putra yang menjadi korban penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kali ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjadi pihak yang digugat.

Kuasa Hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono mengatakan, gugatan praperadilan kali ini terkait dengan penangkapan tidak sah oleh pihak kepolisian.

“Masih sidang pertama pembacaan gugatan praperadilan tentang tidak sahnya penangkapan (almarhum Khadavi)” kata Rudy saat dihubungi IDN Times, Senin (18/1/2021).

 

Baca Juga: 4 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Berdarah Anggota Laskar FPI

1. Kapolda Metro digugat keluarga korban laskar FPI

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Gugatan praperadilan itu teregister dalam nomor 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Pihak tergugat atau termohon adalah NKRI cq Pemerintah Negara RI cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

“Rencana sidang perdana hari ini jam 9-10 pagi,” ujar Rudi.

2. Praperadilan diajukan karena almarhum Khadavi bukan seorang tersangka

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Rudy menjelaskan, alasan keluarga mengajukan praperadilan karena almarhum Khadavi bukanlah seorang tersangka yang terlibat dalam kasus hukum. Oleh sebab itu keluarga menuntut keadilan atas peristiwa berdarah tersebut.

“Jika kejadian tersebut merupakan proses pembuntutan, maka pihak kepolisian seharusnya mengamankan Khadavi bukan melakukan penembakan,” tutur Rudy.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Langgar HAM, Ini Kata Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya