Yasonna Laoly: Pembahasan RUU Ciptaker Dorong Sektor UMKM
Pembahasan dengan DPR akan dilakukan secara terbuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pihaknya bersama DPR segera membahas isi Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker).
Ia berharap Undang-undang Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) nantinya bisa mendorong sektor UMKM yang saat ini sangat terdampak wabah COVID-19.
1. Yasonna pastikan pembahasan klaster tenaga kerja di RUU Ciptaker ditunda
Namun, hal tersebut tidak terkait dengan klaster tenaga kerja yang masih menjadi polemik karena dinilai merugikan kaum buruh.
“Ada Perppu yang harus kita selesaikan segera, RUU Ciptaker. Klaster tenaga kerja kita pending, tapi cipta kerja yang mau kita kerjakan segera,” kata Yasonna dalam diskusi sebuah daring bertajuk ‘Interview Terakbar Abad Ini’, Sabtu (9/5).
Baca Juga: Jadi Aktivis Buruh, Rieke Diah Pitaloka Berat Hati Bahas RUU Ciptaker