TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yasonna Laoly: Pembahasan RUU Ciptaker Dorong Sektor UMKM 

Pembahasan dengan DPR akan dilakukan secara terbuka

Menkum HAM Yasonna Laoly. (IDN Times/Debbie Sutrisna)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pihaknya bersama DPR segera membahas isi Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker).

Ia berharap Undang-undang Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) nantinya bisa mendorong sektor UMKM yang saat ini sangat terdampak wabah COVID-19.

1. Yasonna pastikan pembahasan klaster tenaga kerja di RUU Ciptaker ditunda

Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Namun, hal tersebut tidak terkait dengan klaster tenaga kerja yang masih menjadi polemik karena dinilai merugikan kaum buruh.

“Ada Perppu yang harus kita selesaikan segera, RUU Ciptaker. Klaster tenaga kerja kita pending, tapi cipta kerja yang mau kita kerjakan segera,” kata Yasonna dalam diskusi sebuah daring bertajuk ‘Interview Terakbar Abad Ini’, Sabtu (9/5).

2. Pembahasan RUU Ciptaker dilakukan secara terbuka

Komisi lll DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Senin (24/2) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yasonna menjelaskan, pembahasan tersebut akan berlangsung secara terbuka melalui teleconference sehingga masyarakat bisa mengawasi dan memberikan masukan atas RUU Ciptaker tersebut.

“Masukan dari publik kita terima, harus di dengarkan dari berbagai pihak, masukan dari organisasi-organisasi pekerja, UMKM. Terutama presiden dorong UMKM harus betul-betul kita perhatikan yang paling terpukul (akibat wabah virus corona),” ujarnya.

Baca Juga: Jadi Aktivis Buruh, Rieke Diah Pitaloka Berat Hati Bahas RUU Ciptaker

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya