Dalam Sehari, BNN Surabaya Tangkap 3 Pengedar Narkoba
Dia dapat pasokan dari dalam penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Surabaya menangkap tiga pengedar narkoba dalam satu hari, Kamis (2/8) di tiga tempat berbeda. Bahkan, para pengedar narkoba tersebut mendapatkan pasokan barang dari narapidana yang sedang mendekam di lapas Pamekasan dan Madiun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti ketika Konferensi Pers di kantor BNNK, Senin (6/8).
1. Penangkapan berasal dari kasus sebelumnya
Ketiga tersangka tersebut bernama Sigit Nugroho (34), warga asal Jetis Kulon, Untung Hariono (32) warga asal Karangrejo dan Odit Trinawan (31) warga asal Girilaya. "Awalnya kami menangkap seseorang kemudian mengaku bawa narkoba. Diantaranya ada yang dari Hari, Sigit dan Odit. Setelah kami melakukan penyelidikan kami mendapati barang bukti adanya handphone, percakapan informasi narkoba itu akan dikirim kemana saja, termasuk ngambilnya," jelas Suparti.
Baca Juga: Baru 6 Bulan, BNN Ungkap 15 Pencucian Uang Kasus Narkoba