TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalam Sehari, BNN Surabaya Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Dia dapat pasokan dari dalam penjara

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Surabaya menangkap tiga pengedar narkoba dalam satu hari, Kamis (2/8) di tiga tempat berbeda. Bahkan, para pengedar narkoba tersebut mendapatkan pasokan barang dari narapidana yang sedang mendekam di lapas Pamekasan dan Madiun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti ketika Konferensi Pers di kantor BNNK, Senin (6/8).

1. Penangkapan berasal dari kasus sebelumnya

IDN Times/Sukma Shakti

Ketiga tersangka tersebut bernama Sigit Nugroho (34), warga asal Jetis Kulon, Untung Hariono (32) warga asal Karangrejo dan Odit Trinawan (31) warga asal Girilaya. "Awalnya kami menangkap seseorang kemudian mengaku bawa narkoba. Diantaranya ada yang dari Hari, Sigit dan Odit. Setelah kami melakukan penyelidikan kami mendapati barang bukti adanya handphone, percakapan informasi narkoba itu akan dikirim kemana saja, termasuk ngambilnya," jelas Suparti.

2. Merupakan jaringan lapas

IDN Times/Sukma Shakti

Hari, ketika digeledah oleh BNNK di rumahnya, mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari rekannya bernama Valen di lapas Pamekasan. Sedangkan Odit ditangkap ketika berada di Jalan Gunung Sari Indah dan mengaku mendapat pasokan sabu untuk diedarkan dari Yuli yang mendekam di lapas Madiun. "Mereka merupakan jaringan lapas, ada yang dari lapas pamekasan, dsn lapas madiun," imbuh Suparti.

Baca Juga: Baru 6 Bulan, BNN Ungkap 15 Pencucian Uang Kasus Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya