Korupsi Berjamaah Malang, Ini Rentetan Imbas Negatifnya
Pengesahan APBD molor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Subur Triono, salah satu anggota DPRD kota Malang yang tidak ikut ditahan oleh KPK akibat kasus suap terlihat bersantai di ruang kerjanya, Selasa (4/9). Dengan kemeja batik, ia bercengkrama dengan staff dan awak media sembari menikmati hidangan kopi. Ia mengatakan tugasnya hari itu telah selesai. "Saya hari ini cuma tanda tangan berkas-berkas saja," ujarnya.
Para anggota DPRD memang tengah bersantai akibat seluruh aktivitas yang mandek. 5 orang tersisa dari 46 anggota dewan tidak dapat memenuhi persyaratan forum yaitu sebanyak 23 orang. Oleh karenanya, pekerjaan rumah DPRD pun mangkrak.
Baca Juga: Kasus DPRD Malang Buat KPU Makin Mantap Tolak Mantan Koruptor Nyaleg
1. Pembahasan PAPBD 2018 dan APBD 2019 terlantar
Subur mengatakan bahwa sebenarnya saat ini DPRD kota Malang sedang sibuk-sibuknya. Pada hari ini seharusnya sedang berlangsung rapat paripurna sambutan Wali kota dan menghantar LKPJ. Sementara untuk agenda krusial yaitu pembahasan perubahan APBD 2018 dan rancangan APBD 2019.
"Kemarin sudah ada pembahasan kua PPAS perubahan APBD 2018, agenda kua PPAS APBD 2019. Minggu ini sebenarnya harus selesai," ujarnya. Selain itu, ketiadaan anggota DPRD juga mengancam pelantikan Wali Kota Malang terpilih yang rencananya akan dilakukan pada akhir September mendatang.
Baca Juga: 41 Anggota Diciduk KPK, Gedung DPRD Kota Malang Tanpa Aktivitas