KPU Pertanyakan Surat Keterangan PN Milik Bacaleg Mantan Koruptor
Mantan napi tipikor jangan sampai lolos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jatim sedang mengalami proses penyaringan yang ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hingga saat ini, tersisa satu nama yang disinyalir merupakan mantan napi tindak pidana korupsi (tipikor) oleh KPU namun memiliki surat keterangan bebas kasus. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Muhammad Arbayanto ketika ditemui IDN Times di kantornya, Senin (6/8).
1. Sedang tahap konfirmasi
Arba mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap konfirmasi ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait surat keterangan yang dimiliki oleh bacaleg tersebut. "Sedang kita konfirmasikan PN bahwa dengan surat keterangan yang dikeluarkan PN apakah benar yang bersangkutan tidak pernah tersangkut tipikor. Apakah yang bersangkutan sudah inkrah?" ujarnya. Namun pihak PN masih belum membalas surat yang dilayangkan oleh KPU pagi ini.