Pelaku Ledakan Bom Bangil Merupakan Residivis
Rupanya pemain lama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pasuruan, IDN Times - Abdullah, terduga pelaku ledakan bom Bangil rupanya pernah mendekam di lapas Cipinang. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat Konferensi Pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/7).
1. Pernah dipenjara 5 tahun
Machfud menerangkan bahwa Abdullah sebenarnya pernah mendekam di lapas Cipinang 3 tahun yang lalu. Ia menjalani proses penahanan selama 5 tahun atas kasus yang sama yaitu ledakan bom di Kalimalang. "Jadi dia itu pemain lama yang kawin dengan orang Bangil," ujarnya.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya