TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

16 Bulan Diselidiki KPK, Kasus Formula E Belum Ada Tersangka

KPK masih lakukan analisis hukum dan alat bukti

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN  Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 16 bulan melakukan penyelidikan laporan dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E Jakarta. Namun, hingga kini KPK belum menyampaikan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sepanjang ini kan belum kami sampaikan (penetapan tersangka)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Bamsoet Maklumi Ketua DPRD DKI-Wali Kota Medan Mundur dari Formula E

1. KPK masih analisis data

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK saat ini masih terus menganalisis dari segala data yang telah dimiliki. Data-data tersebut antara lain keterangan para terperiksa hingga dokumen terkait.

"Perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa kan itu semua dianalisis, diramu, apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," jelas Ali.

2. Ekspose perkara telah beberapa kali dilakukan

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya beberapa kali ekspose di internal KPK terkait Formula E. Hal ini melibatkan pimpinan hingga penyidik.

"Dalam arti bahwa memberi kesempatan yang sama (antara) penyidik penuntut kemudian seluruh struktural di KPK, dan seluruh pimpinan untuk berpendapat terkait proses penyidikan yang sedang dilakukan," ujar Ali.

Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Formula E Terhambat karena Bisa Jegal Anies

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya