16 Bulan Diselidiki KPK, Kasus Formula E Belum Ada Tersangka
KPK masih lakukan analisis hukum dan alat bukti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 16 bulan melakukan penyelidikan laporan dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E Jakarta. Namun, hingga kini KPK belum menyampaikan sosok yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sepanjang ini kan belum kami sampaikan (penetapan tersangka)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Senin (20/3/2023).
Baca Juga: Bamsoet Maklumi Ketua DPRD DKI-Wali Kota Medan Mundur dari Formula E
1. KPK masih analisis data
KPK saat ini masih terus menganalisis dari segala data yang telah dimiliki. Data-data tersebut antara lain keterangan para terperiksa hingga dokumen terkait.
"Perlu analisis hukum dari segi teori hukum, dari segi alat buktinya, dari keterangan-keterangan terperiksa kan itu semua dianalisis, diramu, apakah kemudian terpenuhi unsur-unsurnya," jelas Ali.
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Formula E Terhambat karena Bisa Jegal Anies