TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

260 Pegiat Musik Anggap RUU Permusikan Tak Perlu, Mengapa?

Ada 19 pasal dalam RUU Permusikan yang dinilai bermasalah

IDN Times/Kevin Handoko

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 260 pegiat musik yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menganggap RUU Permusikan tak perlu. Ratusan pegiat musik itu menganggap RUU Permusikan memiliki masalah fundamental yang merepresi kegiatan bermusik.

1. RUU Permusikan bukan solusi untuk melindungi kesejahteraan musikus

instagram.com/danillariyadi

RUU Permusikan dinilai memuat sejumlah pasal yang tumpang tindih dengan UU yang ada seperti UU Hak Cipta, Serah-Simpan Karya Cetak dan Rekam, serta Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, RUU Permuskan juga dinilai melanggar Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

Musikus Danilla Riyadi menganggap RUU Permusikan bukan langkah tepat pemerintah untuk melindungi kesejahteraan musikus. Ia pun mempertanyakan kegunaan dari RUU permusikan tersebut.

"Kalau musikusnya ingin sejahtera, sebetulnya ada UU Perlindungan Hak Cipta dan sebagainya. Jadi, untuk apa RUU Permusikan ini?" tanya Danilla dalam keterangan tertulis.

2. RUU Permusikan dinilai mengandung Pasal karet

Instagram.com/sebelahmata_erk

Punggawa Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud mengatakan bahwa Pasal 5 dalam RUU Permusikan merupakan 'pasal karet' yang cenderung bias dan multi interpretasi. Dalam pasa tersebut memuat kata "Menista, melecehkan, menodai, dan memprovokasi."

"Pasal 'karet' seperti ini membuka ruang bagi siapapun untuk mempersekusi proses kreasi yang tidak mereka sukai," jelas Cholil.

Jason Ranti, musikus yang menyabet dua piala di Anugerah Musik Indonesia, bahkan menganggap RUU Permusikan merupakan reinkarnasi dari Orde Baru pimpinan Soeharto.

Sementara itu, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai ada secara keseluruhan ada 19 Pasal dalam RUU Permusikan yang bermasalah yakni Pasal 4, 5, 7, 10, 11, 12, 13, 15, 18, 19, 20, 21, 31, 32, 33, 42, 49, 50, dan 51.

3. RUU Permusikan memadamkan kebebasan berekspresi, berkarya, dan berbudaya

Instagram/mondogascaro

Musikus Mondo Gascaro menilai RUU Permusikan sebaiknya dibatalkan karena RUU itu dinilai tak berpihak pada musikus yang ada di tanah air.

“Tujuan RUU ini jelas banget berpihaknya ke mana. Yang mau dipadamkan jelas kebebasan berekspresi, berkarya, dan berbudaya serta manfaat ekonomi yang bisa dihasilkan dari situ oleh individu-individu,” ujar mantan personel band Sore itu.

4. JRX sebut RUU Permusikan membunuh

Instagram.com/jrxsid

Penggebuk drum Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau yang lebih dikenal dengan JRX merasa hak berkeseniannya seperti diperkosa dan akan dibinasakan. Menurutnya, negara ini berubah lebih norak, seperti tak ada ruang negosiasi yang luas untuk mencari solusi.

"Kampungan adalah kata yang tepat bagi siapapun yg punya ide melahirkan RUU ini," ujarnya.

Ia juga menyindir musisi yang pro dengan hadirnya RUU ini. Menurutnya, pemusik akan terbuka topengnya siapa yang musisi sungguhan, dan siapa pebisnis yang kebetulan main musik.

"Semua musisi, apapun genre dan latar belakang budayamu harus kompak melawan RUU ini. Lakukan semua yang yg dilarang oleh RUU ini. Jika kita semua melakukannya secara serentak, pemerintah akan kalang kabut menangkap kita semua," kata JRX.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya