TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Mobil Mewah Eks Kepala Bea Cukai Disita KPK, Ada Morris dan Rodster

Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

KPK sita 3 mobil eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil mewah milik eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Mobil mewah itu disita dari kawasan Batam, Kepulauan Riau.

"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP dan diduga sengaja disembunyikan di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Rektor Universitas Bandar Lampung Punya Bisnis Bareng Andhi Pramono

1. Deretan mobil mobil mewah Andhi Pramono yang disita

KPK sita 3 mobil eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (dok. IDN Times/Istimewa)

Berikut adalah daftar mobil mewah yang disita KPK dari Andi Pramono;

Jeep Hummer H3 warna silver
Mini Morris warna merah
Toyota Rodster warna merah

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Andhi ditahan KPK pada 8 Juli 2023 silam sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar, tetapi jumlahnya masih bisa berubah.

Dia diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar, hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Ungkap Andhi Pramono Jadi Komisaris Perusahaan Ekspor-Impor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya