TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

400 Ribu Aplikasi Milik Pemerintah Berpotensi Jadi Celah Korupsi

Setiap kementerian/lembaga bisa punya 24 ribu aplikasi

Ilustrasi aplikasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menganggap, maraknya aplikasi milik pemerintah berpotensi menimbulkan pemborosan negara. Hal itu bahkan dinilai berpotensi memunculkan celah korupsi.

Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan pun menyebut, pihaknya mendorong transformasi digital yang lebih efisien, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal ini didorong karena setiap daerah punya sistem perencanaan keuangan masing-masing yang tidak terintegrasi dengan pusat.

"Yang hendak dicapai dari SIPD adalah integrasi keuangan dari desa ke daerah dan daerah ke pusat. Karena itu dibutuhkan sebuah aplikasi umum yang dapat digunakan seluruh daerah agar terintegrasi pula ke pusat,” ujar Pahala dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat (15/7/2022).

Baca Juga: Dorong Transformasi Digital, Pemerintah Siapkan Rp25,4 Triliun

1. SIPD dinilai bisa tutupi celah penyelewengan

Deputi Pencegahan Korupsi KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Santi Dewi)

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu mengatakan, Stranas PK juga melihat korupsi anggaran sering terjadi sejak tahap perencanaan. Menurutnya, saat proses perencanaan tidak dilakukan dengan baik dan transparan, maka intervensi dari pihak-pihak luar pasti terjadi.

Oleh sebab itu, dia menilai jika adanya satu aplikasi umum seperti SIPD, diharapkan dapat menutup celah penyelewengan.  

“Melalui SIPD, akan ada satu dasbor nasional untuk melihat dan mengawasi proses perencanaan dan penganggaran. Sistem ini akan menyediakan data dan informasi tentang proses perencanaan-penganggaran, pengelolaan keuangan maupun informasi tentang hasil pembangunan sehingga kita bisa mengetahui misalnya berapa ribu km jalan atau berapa banyak sekolah yang sudah dibangun," jelas Pahala.

2. Optimalisasi aplikasi SIPD dinilai penting

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (Dok. Humas KPK)

Pahala menegaskan jika optimalisasi aplikasi SIPD menjadi penting, karena memuat informasi keuangan dan pembangunan daerah yang disajikan dalam suatu sistem Informasi pemerintahan daerah. Selain itu, SIPD juga berperan sebagai perekam transaksi aktivitas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penerapan SIPD bisa berjalan optimal jika didukung informasi dan data yang terus diperbarui daerah, utamanya yang menyangkut realisasi belanja serta output dan outcomes dari belanja tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Akui Situs Pemerintah Sering Kena Serangan Hacker

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya